Komite Sekolah terdiri dari empat belas anggota termasuk:
• 7 anggota yang dipilih voting oleh seluruh orang tua
• 7 anggota dengan suara konsultatif: Konselor Kerja Sama dan Aksi Budaya di Indonesia, Perwakilan Konsul Perancis di Jakarta, Kepala Sekolah dan Direktur sekolah dasar (ditunjuk oleh AEFE), dua perwakilan staf dari Sekolah Prancis Jakarta dan pegawai orang Indonesia.
Direktur Administrasi dan Keuangan sekolah juga termasuk bagian komite sekolah.